Susunan organisasi DLH gajahputih gajahputih, struktur sistematis untuk pengelolaan lingkungan hidup yang optimal.
Pimpinan Dinas
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pengelolaan lingkungan hidup di gajahputih.
Memimpin penyelenggaraan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di gajahputih.
Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DLH gajahputih.
Pengawas lingkungan, penyuluh, dan petugas teknis pengelolaan sampah DLH gajahputih.
Bidang-Bidang
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di gajahputih.
Pengangkutan, pengolahan sampah, pengelolaan TPA/TPS, dan kebersihan ruang publik.
Pemantauan kualitas air, udara, dan tanah, penanganan pengaduan, serta pengawasan limbah B3.
Penerbitan persetujuan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL) dan pengawasan ketaatan lingkungan.
Penataan ruang terbuka hijau, pertamanan, penghijauan, dan konservasi keanekaragaman hayati.
Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DLH gajahputih.
Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.
DLH gajahputih dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, Penataan & Penaatan Lingkungan, serta RTH & Konservasi.
Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi pengelolaan lingkungan di gajahputih berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.
Akses Cepat